SUKABUMIUPDATE.com – Dalam rangka memerangi serta mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di kalangan pegawai swasta, pada Selasa (29/11/2022) bertempat di proyek Perumahan Goalpara Hills di Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, PT Barshaa Cipta Lestari (PT BCL) melaksanakan sosialisasi bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba sekaligus pengukuhan Satgas Bersinar (Satuan Tugas Bersih Narkoba).
Dalam sosialisasi bahaya narkoba dan pengukuhan Satgas Bersinar tersebut turut hadir Kepala BNNK Sukabumi M Retno Daru Dewi, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Ahmad Mega Rahmawan, dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi, serta sejumlah karyawan PT BCL dan warga sekitar.
Founder & Chief Executive Officer (CEO) Setiabudiland yang menaungi PT BCL Ryan Pertama mengatakan sebagai diketahui bahwa bahaya atas penyalahgunaan narkoba terjadi di mana-mana tidak mengenal batas usia dan strata sosial, serta merusak moral dan sendi-sendi kehidupan seseorang.
Baca Juga: Pengedar Narkoba dan Obat Berbahaya Modus Tempel Diringkus Polisi di Sukabumi
“Untuk itu pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pelaku dunia usaha di sektor swasta berkewajiban mencegah kerusakan yang lebih besar lagi akibat penyalahgunaan narkoba,” kata Ryan.
Menurut Ryan, bahaya penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak bagi tubuh pengguna itu sendiri secara langsung, tetapi dampak kerusakan sangat mempengaruhi kualitas hidup penggunanya yaitu seperti penurunan produktifitas kerja, penurunan konsentrasi dalam bekerja dan berujung berurusan dengan pihak berwajib, yang mana semua permasalahan tersebut sangat berdampak negatif bagi kemajuan dan perkembangan perusahaan.
Adapun tujuan sosialisasi bahaya narkoba ini, kata Ryan, agar seluruh insan di PT BCL setelah mengetahui bahaya serta dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba tidak pernah dan tidak akan mencoba mendekat dengan yang namanya narkotika dan obat terlarang (narkoba).
*sumber : sukabumiupdate.com